Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS?



Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS? - Apa kabar rajaseobacklink, Postingan artikel saya kali ini membahas tentang Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS?, Dengan mengunjungi blog ini semoga sobat semua mendapatkan informasi yang sobat cari dan tentunya bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan yang saya berikan ini dapat sobat pahami. SELAMAT MEMBACA!!!.

Judul : Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS?
URL : Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS?

Baca juga


    Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS?

    Saat ini BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2013, mengatur tentang sanksi bagi masyarakat (perorangan maupun badan usaha) yang tidak mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS. Keberadaan BPJS memang dimaksudkan untuk membuka akses kesehatan bagi semua lapisan masyarakat. Namun jika menilik manfaat dan perlindungan, kamu akan lebih diuntungkan jika memiliki asuransi kesehatan swasta selain BPJS. Ulasan berikut bisa menjadi pertimbangan. Premi yang terjangkau memang menjadi kelebihan utama BPJS. Premi yang yang dibayarkan bukan berdasarkan riwayat penyakit, usia peserta, dan jenis kelamin peserta; tapi berdasarkan kelas perawatan rumah sakit yang dipilih. 1. Peserta perokok atau memiliki riwayat penyakit kritis sebelumnya membayar premi yang sama besarnya. Jika kamu bekerja di sebuah perusahaan dan mendaftar melalui program pendaftaran PPU (peserta penerima upah), iuran akan dibayarkan oleh perusahaan ditambah 1 persen dari gaji bulananmu. Tidak ada screening kesehatan yang meliputi pengecekan kesehatan dan pelaporan riwayat penyakit yang pernah diderita.

    Rujukan ini tentu harus melewati alur yang bertahap dan tidak boleh diloncati. Agar bisa periksa ke spesialis dan dapat rujukan, kamu harus memulai dari tingkat faskes yang paling rendah hingga tertinggi. Sistem administrasi yang memakan waktu ini akan menyulitkan pasien yang harus mendapatkan penanganan segera agar terhindar dari risiko yang mengancam keselamatan. Selain itu, keanggotaan BPJS juga bergantung dengan domisili pasien. Bila kamu membutuhkan pelayanan kesehatan dengan segera, sementara kamu ada di wilayah yang berbeda dengan keanggotaan BPJS yang terdaftar, mau tidak mau kamu harus mengurus administrasi berupa surat pengantar. Surat ini yang nantinya merujuk kamu ke Faskes tingkat pertama (FKTP). Sayangnya, pelayanan yang akan didapatkan hanya sebanyak 3 kali. Selain karena rumitnya administrasi, Badan Pusat S tatistik (BPS) pun mencatat bahwa ada banyak pasien yang belum menggunakan bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah. Berdasarkan data dari BPS di atas, masih tampak terlihat cukup banyak penduduk yang masih harus bayar biaya pelayanan kesehatan secara mandiri. Bisa jadi, alasan membayar secara mandiri juga diakibatkan tidak adanya kerja sama antara asuransi kesehatan swasta maupun jaminan kesehatan yang dipilih.

    Jika perlu, aktifkan juga fitur pengingat. Jika mengaktifkan fitur ini, Anda akan menerima notifikasi dalam bentuk email atau SMS. Notifikasi bisa diaktifkan mulai 4 hari sebelum jatuh tempo pembayaran. Sebagian orang merasa lebih lega jika telah membayar utang, termasuk tagihan PayLater. Jika dana untuk membayar tagihan telah tersedia, Anda diperbolehkan untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Cara melakukan pembayaran tagihan PayLater Traveloka sangat mudah. Ada beberapa alasan pengguna tidak membayar PayLater Traveloka, antara lain karena lupa batas waktu pemb ayaran atau karena belum memiliki dana untuk membayar. Apa pun alasannya, kewajiban untuk membayar tentu harus segera diupayakan. Pada kondisi tersebut, pihak Traveloka akan melakukan beberapa tindakan. Pertama, agen penagih PayLater akan melakukan panggilan ke nomor telepon pengguna. Ada dua pilihan yang bisa diambil oleh pengguna, yaitu melakukan pembayaran tagihan saat itu juga atau meminta agen penagih Traveloka untuk menelepon kembali pada waktu lain. Kedua, agen penagih PayLater akan melakukan kunjungan ke alamat pengguna untuk meminta agar tagihan segera dilunasi. Apabila hal ini terjadi, Anda diharapkan segera melakukan pembayaran. Untuk menghindari pengalaman telat bayar PayLater Traveloka, sangat penting untuk mengaktifkan fitur pengingat. Fitur pengingat tagihan akan membantu Anda mengingat batas waktu pembayaran dan jumlah tagihan. Selain menjadi opsi pembayaran yang praktis, PayLater Traveloka juga memberikan keuntungan bagi pengguna. Pengguna Traveloka PayLater akan me ndapatkan tambahan diskon hingga Rp1.000.000 untuk membeli tiket pesawat, memesan hotel & Holiday Stays, serta membeli tiket kereta. Diskon pembelian tiket pesawat adalah 5% dengan minimum transaksi Rp1.250.000. Sementara itu, diskon pembelian untuk hotel adalah 5% dengan minimum transaksi Rp1.000.000 dalam satu pesanan. Untuk pembelian tiket kereta api, Anda akan memperoleh diskon 10% dengan minimum transaksi Rp400.000. Perlu diperhatikan, promo ini hanya berlaku bagi pengguna yang melakukan transaksi pembelian dengan Traveloka App.

    Cara melakukannya biasanya tetap sama. Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk membayar tagihan PDAM yang telat adalah dengan menggunakan aplikasi. Sudah ada banyak sekali aplikasi yang dapat Anda gunakan untuk membayar tagihan ini, seperti Tokopedia, Shopee, gojek, Grab, dan masih banyak lagi. Untuk melakukannya, biasanya setiap aplikasi memiliki langkah yang berbeda-beda. Namun biasanya fitur yang mereka sediakan tetap sama, yaitu ada di fitu r Pembayaran. Dari fitur tersebut, Anda dapat memilih opsi pembayaran PDAM. Selanjutnya, Anda dapat memilih kota di mana tempat Anda tinggal dan setelah itu memasukkan nomor pelanggan. Jika sudah, biasanya Anda akan disediakan opsi untuk membayar menggunakan e-wallet (uang elektronik) atau menggunakan rekening bank. Opsi mana pun yang Anda pilih sebenarnya akan sama saja, perbedaannya mungkin hanya ada di seberapa besar biaya admin yang harus dibayarkan. Sesuaikan saja dengan yang Anda inginkan. Selain membayar tagihan PDAM yang telat melalui aplikasi, Anda juga bisa melakukannya melalui minimarket. Untuk membayar tagihan PDAM melalui minimarket, Anda hanya perlu datang ke bagian kasir dan bilang ingin membayar tagihan PDAM.



    Nah itulah artikel saya tentang Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS?

    OK sekian dulu artikel saya Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS? kali ini, semoga bisa memberikan wawasan untuk Anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel saya selanjutnya.

    Sobat sedang membaca artikel Haruskah Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS? dengan alamat URL https://rajaseobacklink.blogspot.com/2023/10/haruskah-punya-asuransi-kesehatan.html